2 Mei 2016

INFO BIMTEK NASIONAL TENTANG ASET BARANG MILIK DAERAH








Undangan Bimtek Tentang Aset Barang Milik Daerah


      Undangan bimtek atau jadwal diklat aset barang milik daerah yaitu : Dalam, rangka menjamin terlaksananya tertib adminstrasi dan tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka pihak yang terkait dengan pengelola barang, kuasa pengguna barang, penilai barang dan pihak ketiga harus memahami peraturan perundangan yang menyangkut hal tersebut secara komprehensif. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2014 (Revisi PP No. 38/2008) tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Masalah tersebut secara teknis dijabarkan dalam Permendagri No. 17/2007 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan beberapa pertimbangan sbb ;
  1. Penilaian barang milik daerah dalam mendapatkan nilai wajar terhadap setiap asset atau barang daerah untuk penyusunan neraca asset, pemamfaatan, pemindahtanganan dan penjualan asset.
  2. Pemamfaatan asset – asset pemda dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, sumber daya air, telekomunikasi, ketenaga-listrikan dan infrastruktur lainnya.
  3. Penghapusan dan pemusnahan asset harus melalui mekanisme yang jelas, sehingga asset-asset daerah tidak hilang begitu saja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara substantif.
  4. Penjualan asset daerah haruslah berdasarkan pertimbangan ekonomis dan kemamfaatan Bagi masyarakatluas, sehingga prosedurnya harus diperjelas.
maka sehubungan dengan hal tersebut kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis nasional dengan tema :
MEKANISME PERENCANAAN,PENGANGGARAN,PENGADAAN DAN PENGELOLAAN,PENILAIAN,PENGAWASAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJABAN BARANG/ASET MILIK DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NO.17 TAHUN 2007 DAN PP NO.27 TAHUN 2014
Jadwal Undangan Bimtek akan dilaksanakan pada:


  ANGKATAN I



         PELAKSANAAN                                     TEMPAT


1. Tanggal : 08 s.d 11  Agustus  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

2. Tanggal : 19 s.d 22  Agustus  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 25 s.d 28  Agustus  2018    Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )



ANGKATAN II



       PELAKSANAAN                                     TEMPAT

1. Tanggal : 03 s.d 06  September  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

2. Tanggal : 08 s.d 11  September  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 13 s.d 16  September  2018    Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta

4. Tanggal : 22 s.d 25  September  2018    Hotel Mercure Kota - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )


ANGKATAN III



       PELAKSANAAN                                     TEMPAT

1. Tanggal : 03 s.d 06  Oktober  2018    Hotel Santika Premire - Jakarta

2. Tanggal : 08 s.d 11  Oktober  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 13 s.d 16  Oktober  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

4. Tanggal : 22 s.d 25  Oktober  2018    Hotel Mercure Kota - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )


    Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPDPPKDBUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.


    Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 /  TLP /FAX : 021 – 2242 4163

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar