Bimtek Nasional Peningkatan Tupoksi Staf Ahli
Jabatan Staf Ahli dalam roda pemerintahan sesungguhnya merupakan jabatan yang sangat strategis, karena merupakan “otak” atau “konsultan” kepala daerah di bidang tertentu atau istilah kerennya ‘Tim Kreator Pemerintah Daerah’. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang akan dijalankan sesuai dengan kekhususan bidangnya. Staf Ahli Kepala Daerah merupakan suatu jabatan baru yang diamanatkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP ) Bersama Dukungan KEMENDAGRI, , Dan BPK – RI, akan mengadakan Bimtek Nasional Yang akan dilaksanakan pada :
Bimtek Nasional Peningkatan Tupoksi Staf Ahli
Jabatan Staf Ahli dalam roda pemerintahan sesungguhnya merupakan jabatan yang sangat strategis, karena merupakan “otak” atau “konsultan” kepala daerah di bidang tertentu atau istilah kerennya ‘Tim Kreator Pemerintah Daerah’. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang akan dijalankan sesuai dengan kekhususan bidangnya. Staf Ahli Kepala Daerah merupakan suatu jabatan baru yang diamanatkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Pengembangan Dan Informasi Manajemen Pemerintahan ( LPIMP ) Bersama Dukungan KEMENDAGRI, , Dan BPK – RI, akan mengadakan Bimtek Nasional Yang akan dilaksanakan pada :
Bimtek Nasional Peningkatan Tupoksi Staf Ahli
ANGKATAN I
ANGKATAN I
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 08 s.d 11 Agustus 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Agustus 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Agustus 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 08 s.d 11 Agustus 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Agustus 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Agustus 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 September 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 September 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 September 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 September 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 September 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 September 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 September 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 September 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Oktober 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Oktober 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Oktober 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Oktober 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 Oktober 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Oktober 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Oktober 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Oktober 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.