Laporan yang wajib dibuat oleh masing-masing daerah (kab/Kota) yang
berkaitan dengan kinerja ada 3 yaitu LKPJ ( Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan
pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya
mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah
sasaran pemda berhasil atau tidak.
Kemudian
yang berikutnya adalah LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah),
Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi.
Yang dimaksud kinerja instansi adalah gambaran capaian sasaran yang
telah ditetapkan dalam perencanaan, namun kenyataannya lakip tidak
menggambarkan capaia kinerja suatu instansi, melainkan hanya
menggambarkan program/kegiatan yang sudah dikerjakan. Hal ini
dikarenakan sistem perancanaan yang dietarapkan tidak sesuai dengan yang
harus dilaporkan dalam lakip.
Yang
terakhir adalah LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah),
Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Untuk
itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci untuk masing-masing
urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator
yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan
ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan
antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai LPPD maka kami LEMBAGA PENGEMBANGAN DAN INFORMASI MANAJEMEN PEMERINTAHAN (LPIMP) akan melaksanakan Bimtek tentang :
"Strategi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)"
ANGKATAN I
ANGKATAN I
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 08 s.d 11 Agustus 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Agustus 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Agustus 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
1. Tanggal : 08 s.d 11 Agustus 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 19 s.d 22 Agustus 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 25 s.d 28 Agustus 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN II
PELAKSANAAN TEMPAT
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 September 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 September 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 September 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 September 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 September 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 September 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 September 2018 Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 September 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
ANGKATAN III
PELAKSANAAN TEMPAT
1. Tanggal : 03 s.d 06 Oktober 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Oktober 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Oktober 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Oktober 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
1. Tanggal : 03 s.d 06 Oktober 2018 Hotel Santika Premire - Jakarta
2. Tanggal : 08 s.d 11 Oktober 2018 Hotel Cavinton - Jogjakarta
3. Tanggal : 13 s.d 16 Oktober 2018 Hotel Oasis Amir - Jakarta
4. Tanggal : 22 s.d 25 Oktober 2018 Hotel Mercure Kota - Jakarta
( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPD, PPKD, BUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081333909044 / TLP /FAX : 021 – 2242 4163
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.